Harga perak naik di atas $34 per ons pada hari Kamis(27/03), memperpanjang kenaikan mingguan hingga lebih dari 2% karena meningkatnya ketegangan perdagangan global yang memicu permintaan untuk aset safe-haven.
Pada hari Rabu, Presiden Donald Trump mengumumkan tarif sebesar 25% untuk semua mobil dan truk ringan impor, yang akan mulai berlaku pada tanggal 2 April, bersamaan dengan tarif timbal balik pada negara-negara yang mengenakan pungutan pada barang-barang AS—tindakan yang ia janjikan untuk dipertahankan sepanjang masa jabatan keduanya.
Sumber: Newsmaker.id