Harga minyak naik pada hari Jumat(21/03), dan bersiap untuk kenaikan mingguan kedua berturut-turut, karena sanksi baru AS terhadap Iran dan rencana baru dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) untuk memangkas produksi meningkatkan taruhan pada pasokan yang lebih ketat.
Harga minyak mentah Brent naik 21 sen, atau 0,3%, menjadi $72,21 per barel pada pukul 04.35 GMT. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 25 sen, atau 0,4%, menjadi $68,32 per barel.
Pada basis mingguan, baik Brent maupun WTI berada di jalur untuk naik sekitar 2%, kenaikan mingguan terbesar mereka sejak minggu pertama tahun 2025.
Departemen Keuangan Amerika Serikat pada hari Kamis mengumumkan sanksi baru terkait Iran, yang untuk pertama kalinya menargetkan penyuling independen Tiongkok di antara entitas dan kapal lain yang terlibat dalam memasok minyak mentah Iran ke Tiongkok. Sanksi terhadap entitas Tiongkok merupakan "eskalasi yang jelas dalam kebijakan sanksi", kata analis di RBC Capital Markets dalam sebuah catatan pada hari Jumat.
"Meskipun implikasi fisiknya minimal, kami pikir masuk akal jika premi risiko di sini dianggap lebih serius," tulis mereka.
Itu menandai putaran keempat sanksi Washington terhadap Iran sejak Presiden AS Donald Trump pada bulan Februari berjanji untuk memberlakukan kembali kampanye "tekanan maksimum" terhadap Teheran, berjanji untuk mendorong ekspor minyak negara itu menjadi nol.
Analis di ANZ Bank mengatakan mereka memperkirakan pengurangan 1 juta barel per hari (bpd) dalam ekspor minyak mentah Iran karena sanksi yang lebih ketat. Layanan pelacakan kapal Kpler mematok ekspor minyak mentah Iran lebih dari 1,8 juta bpd pada bulan Februari. (Newsmaker23)
Sumber: Investing.com